Thursday, February 6, 2014

Sejarah Koperasi, Prinsipnya Dan Yang Relevan

Koperasi telah ada selama ratusan tahun sejak Benjamin Franklin membentuk perusahaan asuransi reksa pertama di Philadelphia. Koperasi saat ini melacak asal-usul mereka pada Revolusi Industri Inggris ketika inisiatif koperasi adalah umum dan menawarkan kepada anggota kelas pekerja mereka janji peluang ekonomi dan kontrol demokratis. Tetapi sampai berdirinya Rochdale Equitable Pioneers Society pada tahun 1844, tidak ada yang berhasil. Ketika apa yang disebut "Rochdale Pioneers" membuka toko makanan koperasi pertama mereka, mereka hanya menjual lima produk - mentega, tepung, oatmeal, gula dan lilin - tetapi berjanji untuk memberi para anggota "pengaturan terbaik". lebih murni, memberi mereka semua berat dan ukurannya. " Mereka kemudian mendirikan banyak bisnis milik anggota lainnya.

Para pendiri masyarakat Rochdale mengembangkan serangkaian prinsip operasi yang memastikan keberhasilan mereka dan keberhasilan ratusan koperasi di Inggris dan di luarnya segera ditiru. Saat ini, prinsip-prinsip dasar ini masih membimbing koperasi di seluruh dunia.

Logo Koperasi

Prinsip Koperasi

Secara umum Koperasi itu berprinsip pada tujuh pedoman untuk menerapkan nilai-nilai mereka, yang sering disebut sebagai tujuh Prinsip Rochdale:

1. Keanggotaan Sukarela dan Terbuka

Koperasi adalah organisasi sukarela, terbuka untuk semua orang yang dapat menggunakan layanan mereka dan mau menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa gender, sosial, ras, politik, atau diskriminasi agama.

2. Kontrol Anggota Demokrasi

Koperasi adalah organisasi bersifat demokratis yang dikendalikan oleh seluruh anggotanya, yang secara aktif berpartisipasi dalam menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Perwakilan terpilih(pengurus) bertanggung jawab kepada keanggotaan. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota, satu suara) dan koperasi di tingkat lain diselenggarakan secara demokratis.

3. Partisipasi Ekonomi Anggota

Anggota juga berkontribusi dan secara demokratis mengendalikan modal koperasi mereka. Setidaknya sebagian dari modal biasanya merupakan milik bersama anggota koperasi. Anggota umumnya menerima kompensasi terbatas, jika ada, dengan modal berlangganan sebagai syarat keanggotaan. Anggota mengalokasikan surplus untuk satu atau lebih dari tujuan berikut: pengembangan koperasi, mungkin dengan menyiapkan cadangan, bagian setidaknya dibagi menjadi saham; menguntungkan anggota dalam berurusan dengan koperasi dan mendukung kegiatan lain yang disetujui oleh anggota.

4. Otonomi dan Kemandirian

Koperasi merupakan suatu organisasi yang mandiri, dikendalikan oleh anggotanya. Jika mereka menandatangani perjanjian dengan organisasi lain, termasuk pemerintah, atau mengumpulkan modal dari sumber eksternal, mereka melakukannya dalam kondisi yang menjamin kontrol demokratis anggota mereka dan mempertahankan otonomi koperasi mereka.

5. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi

Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggotanya, perwakilan terpilih, pemimpin, pengawas dan karyawan sehingga mereka dapat berperan dan ikut serta secara efektif untuk pengembangan koperasi mereka. Mereka memberi tahu masyarakat umum, terutama kaum muda dan pengusaha, tokoh-tokoh, pengurus, tentang sifat dan manfaat kerja sama.

6. Kerja Sama Antar Koperasi

Koperasi melayani anggotanya secara paling efektif dan memperkuat gerakan koperasi dengan bekerja bersama melalui struktur internal, lokal, nasional, regional dan internasional.

7. Kepedulian Terhadap Komunitas

Sementara berfokus pada kebutuhan anggota, koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan komunitas mereka melalui kebijakan yang diterima oleh anggota mereka.

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya