Thursday, June 13, 2013

Dinas Koperasi dan UKM Aceh akan salurkan Rp98 miliar dana hibah

BANDA ACEH - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Ruslan Abdul Gani mengatakan, pada Tahun Anggaran 2013 pihaknya mendapatkan alokasi bantuan dana hibah sebesar Rp98 miliar.

"Anggaran ini akan dibagikan kepada 1.827 Kelompok Usaha Menengah Kecil Mikro (KUMKM) di seluruh Aceh," katanya kepada Bisnis Aceh hari ini, Senin.

Petani Pinang

Ia menerangkan, dari 1.827 KUMKM tersebut, diantaranya peruntukan adalah 115 koperasi, 584 Usaha Kecil Menengah (UKM), dan 1.128 Kelompok Masyarakat. "Hanya dua kabupaten yang tidak mengusulkan tahun ini, yakni Subulussalam, dan Kabupaten Singkil," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya dengan dinas terkait di kabupaten kota tengah melaksanakan Rapat Kordinasi teknis untuk melakukan identifikasi penerima bantuan dana hibah TA 2013. "Dalam Rakor tersebut nantinya akan memperjelas siapa penerima bantuan, bagaimana mekanisme usulan, proses administrasi, dan konsekuensi hukum jika dana hibah tersebut bermasalah dalam prosesnya," tukasnya.

Menurutnya, dengan adanya berbagai kejelasan dalam prosedur, pencairan dan pelaporan, diharapkan dana hibah yang dialokasi bagi sektor KUMKM ini dapat dimanfaatkan dan dampak positifnya terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh. "Dan tentunya kita menginginkan dengan adanya dana hibah ini secara langsung dapat menciptakan lapangan kerja yang berdampak pada turunnya pengangguran di Aceh," tuturnya.

Karena itu, lanjutnya, dalam proses pencairan dana hibah tahun ini, pihaknya melibatkan pihak inspektorat Aceh, Biro Hukum Pemerintahan Aceh, dan Dinas Keuangan Aceh. "Inspektorat akan menjalankan fungsinya dalam pengawasan, Dinas Keuangan Aceh akan menjelaskan tata cara dan prosedur pencairan dan pelaporan dana hibah, serta biro hukum nantinya akan menjelaskan tentang konsekuensi hukum terhadap pelanggar peneriman dana hibah bantuan," tandasnya.

Sumber: Bisnis aceh

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya